Dia menyebut, Kemnaker bersama manajemen Sritex telah berusaha sekuat tenaga untuk memastikan keberlangsungan usaha perusahaan. Dia menyebut, beroperasinya perusahaan merupakan pilihan ideal untuk menyelamatkan buruh. Dia berkeyakinan, perusahaan masih bisa diselamatkan.
Sebelumnya, Sritex melakukan PHK massal terhadap 10.665 pekerja akibat penutupan pabrik yang akan berlaku mulai 1 Maret 2025. PHK sebenarnya dimulai sejak Januari 2025 dengan 1.065 buruh di salah satu anak usaha sebelum akhirnya seluruh buruh yang bekerja di Sritex.
(Rahmat Fiansyah)