“Jadi kalau ada kenaikan PPN maka ini akan mengakibatkan kenaikan berbagai rantai pasokan produksi maupun rantai pasokan distribusi, sehingga kenaikan 2 persen itu berlipat ganda, bertubi-tubi kenaikannya, kemudian secara akumulasi kenaikannya bisa jadi lebih dari 2 persen,”ujarnya.
Ia menambahkan, pemerintah boleh merencanakan untuk penambahan PPN 2 persen di tahun depan. Namun semestinya pemerintah harus memikirkan lagi untuk menaikkan tarif PPN tersebut.
“Karena walaupun masyarakat sudah di vaksinasi namun belum tentu covid-19 akan berakhir bahkan timbul varian baru yang lebih ganas lagi sehingga belum ada jaminan bahwa pemerintah bisa mengembalikan kondisi perekonomian seperti sebelum terjadinya pandemi,” pungkasnya.
Sedangkan untuk perdagangan besok kamis, mata uang rupiah kemungkinan dibuka berfluktuatif namun ditutup menguat tipis di rentang Rp14.230 - Rp14.280. (RAMA)