sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

CEO SW Indonesia: Tudingan Investasi Telkomsel ke GoTo Menguap Kurang Tepat

Market news editor Rista Rama Dhany
12/07/2022 18:33 WIB
Investasi PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel) ke PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) dinilai sebagai langkah yang tepat.
CEO SW Indonesia: Tudingan Investasi Telkomsel ke GoTo Menguap Kurang Tepat (FOTO: MNC Media)
CEO SW Indonesia: Tudingan Investasi Telkomsel ke GoTo Menguap Kurang Tepat (FOTO: MNC Media)

“Intinya sederhana. GoTo mencatat Pinjaman Konversi dari Telkomsel dengan Opsi Beli di bagian arus kas pendanaan pihak ketiga yang terbagi di dua pos berbeda yaitu “Penerimaan Pinjaman Dari Pihak Ketiga” dan “Penerimaan dari Penerbitan Instrumen Keuangan Majemuk Lain-Lain (“Liabilitas Derivatif)” masing-masing sebesar Rp 1,47 triliun dan Rp 0,63 triliun, dengan total USD150 juta atau setara dengan Rp 2,1 triliun. Saya melihat itu terang benderang di Laporan Arus Kas dan Catatan Atas Laporan Keuangan terkait,” katanya.

Jadi, tidak ada yang aneh. Nilainya tetap sama; Rp2,1 triliun. Tidak ada Rp600 miliar raib, menguap atau tidak jelas. “Hanya karena melihat pos penerimaan dari pihak ketiga, dan lupa sama pos liabilitas derivatif, lalu dimunculkan informasi Rp600 miliar menguap. Pemgungkapan secara akuntansi sudah sangat memadai, hanya kita perlu lebih teliti atau lebih jujur menyampaikannya pada publik” katanya. 

Informasi mengenai Liabilitas Derivatif sebesar Rp 0,61 triliun, yang telah disesuaikan nilai wajarnya pada tanggal 31 Desember 2020, terdapat pada Catatan No. 18 di halaman 5/84 di laporan keuangan GoTo tahun 2021 dan Catatan No 18 di laporan keuangan Juli 2021 halaman 623 pada prospektus GoTo.

Sementara itu, informasi mengenai pinjaman sebesar Rp 1,49 triliun, terdapat pada Catatan 20 B di halaman 5/95 di laporan keuangan GoTo tahun 2021 dan Catatan 20 B pada laporan keuangan Juli 2021 di halaman 638 prospektus GoTo. 

Fendi Susiyanto, Pengamat Pasar Modal dan CEO Finsevol Consulting, menambahkan pencatatan yang terpisah pada dua pos yang berbeda ini dilakukan untuk mengikuti standar akuntansi yang berlaku umum, yaitu Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 71 - Instrumen Keuangan, dikarenakan adanya opsi beli yang melekat pada pinjaman konversi dari Telkomsel. “Tuduhan tendensius dan menyesatkan ini harusnya tidak perlu muncul apabila lapkeu dan prospektus dipelajari secara hati hati,” tutup Fendy. (RRD)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement