Langkah tersebut bukanlah langkah pertama Beijing melawan mata uang digital. Pada 2017, China menutup bursa mata uang kripto lokalnya, membekap pasar spekulatif yang menyumbang 90% dari perdagangan bitcoin global.
Pada Juni 2019, Bank Rakyat China mengeluarkan pernyataan yang mengatakan akan memblokir akses ke semua pertukaran mata uang kripto domestik dan asing serta situs web Penawaran Koin Perdana, yang bertujuan untuk menekan semua perdagangan mata uang kripto dengan larangan penukaran mata uang asing.
Pernyataan itu juga menyoroti risiko perdagangan cryptocurrency, mengatakan mata uang virtual "tidak didukung oleh nilai nyata", harganya mudah dimanipulasi, dan kontrak perdagangan tidak dilindungi oleh hukum China.
Tiga badan industri tersebut adalah: Asosiasi Keuangan Internet Nasional China, Asosiasi Perbankan China, dan Asosiasi Pembayaran dan Kliring China. (TIA)