IDXChannel - Salah satu pemegang saham PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) yakni Chairman CT Corp, Chairul Tanjung, optimis maskapai ini akan kembali menjadi perusahaan sehat.
Seperti diketahui, Garuda mengajukan perpanjangan masa Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) selama 30 hari terhitung sejak 20 Mei 2022.
CT mengatakan, saat ini pihaknya mendukung proses PKPU ini, yang berdasarkan dari laporan yang ia terima, perpanjangan tersebut merupakan yang terakhir. Usai putusan PKPU yang diyakini mencapai kemenangan, CT menilai kondisi Garuda akan lebih sehat.
"Maka tanggal 20 Juni ini sudah bisa diputus proses PKPU nya yang mengikat seluruh kreditur daripada Garuda Indonesia, Tentu dengan posisi ini kondisi akan jauh lebih baik dan kondisi Garuda sendiri akan jauh lebih sehat," ujar CT usai konferensi pers Allo Bank, Kamis (19/5/2022).
Usai putusan PKPU, Garuda Indonesia berencana melakukan penambahan modal dari pasar modal. Namun, belum dipastikan penambahan modal apakah dengan atau tanpa hak memesan efek terlebih dahulu.