IDXChannel—Simak daftar Bank Pembangunan Daerah di BEI. Dari puluhan BPD yang beroperasi, baru sejumlah kecil yang telah mencatatkan sahamnya secara resmi di Bursa Efek Indonesia.
Bank Pembangunan Daerah merupakan bank yang dimiliki oleh pemerintah provinsi, pendiriannya bertujuan untuk mendukung pembangunan daerah dan menyediakan modal yang tidak atau belum dapat diberikan bank swasta.
BPD memberikan pelayanan perbankan umum kepada masyarakat setempat, umumnya BPD juga dijadikan rekening penerimaan gaji Pegawai Negeri Sipil yang bekerja di instansi-instansi pemerintah provinsi.
Umumnya, BPD termasuk kategori Bank Umum Kategori Usaha (BUKU) II dan III, tergantung besaran modalnya. Klasifikasi BUKU pada perbankan umum menggolongkan perbankan berdasarkan modal inti yang disertakan.
Nah, apa saja BPD yang sudah mencatat sahamnya di Bursa Efek Indonesia? Berikut ini adalah daftar bank pembangunan daerah di BEI: