IDXChannel - BPI Danantara siap berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk memastikan proses inbreng saham emiten BUMN berjalan sesuai regulasi.
Langkah inbreng saham merupakan bagian dari konsolidasi BUMN di bawah induk BPI Danantara.
CEO Danantara, Rosan Roeslani mengatakan, proses inbreng ini ditargetkan rampung dalam waktu satu bulan.
“Untuk inbreng ini kita akan selesaikan dalam waktu sebulan ini. Karena, kembali lagi kita kan harus menjalankan ini sesuai dengan peraturan yang ada,” kata Rosan yang juga Menteri Investasi dan Hilirisasi di Jakarta, Rabu (26/2/2025).
Rosan menegaskan aspek kepatuhan menjadi prioritas dalam proses ini, mengingat beberapa BUMN yang akan dimasukkan ke dalam Danantara merupakan perusahaan tercatat yang telah terdaftar di pasar modal.