Pada April 2012, DBS mengumumkan rencana mengakuisisi 67,37 persen saham PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN) dari Asia Financial (Indonesia) Pte. Ltd.
Nilai transaksi yang disepakati mencapai Rp45,2 triliun atau sekitar SGD6,2 miliar. Jika seluruh saham yang tersisa berhasil diakuisisi melalui penawaran tender wajib, nilai keseluruhan transaksi diperkirakan mencapai Rp66,4 triliun.
Dalam pengumuman resminya, DBS menyebut akuisisi tersebut sebagai bagian dari strategi memperkuat bisnis perbankan di Asia dan memperluas kehadirannya di Indonesia.
Namun, rencana tersebut tidak berjalan mulus. Ketentuan kepemilikan saham bank di Indonesia menjadi salah satu hambatan utama bagi DBS untuk menguasai mayoritas saham Danamon.
Pada 2013, Bank Indonesia (BI) menyetujui rencana akuisisi tersebut dengan batas kepemilikan awal sebesar 40 persen.