sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Denda dari Pemeriksaan Kasus Pasar Modal, OJK Kumpulkan Rp65,71 miliar

Market news editor Taufan Sukma/IDX Channel
05/12/2023 07:37 WIB
OJK juga sedang memfinalisasi penyempurnaan ketentuan mengenai pembelian kembali saham yang dikeluarkan oleh perusahaan terbarukan.
Denda dari Pemeriksaan Kasus Pasar Modal, OJK Kumpulkan Rp65,71 miliar (foto: MNC Media)
Denda dari Pemeriksaan Kasus Pasar Modal, OJK Kumpulkan Rp65,71 miliar (foto: MNC Media)

Penyusunan ketentuan tersebut sebagai tindak lanjut atas International Standard on Auditing (ISA) 701 yang dikeluarkan The International Auditing and Assurance Standards Board (IAASB) dan Standar Audit 701 yang dikeluarkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI).

"Penyusunan Ketentuan tersebut diperlukan kesetaraan pengomunikasian Hal Audit Utama dalam Laporan Akuntan Publik pada audit atas laporan keuangan historis dari entitas dengan akuntabilitas publik di pasar modal selain emiten," tegas Inarno. (TSA)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement