sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Deretan Emiten Backdoor Listing ini Bikin Cuan Besar di 2024

Market news editor Rahmat Fiansyah
23/12/2024 07:00 WIB
Backdoor listing kerap menjadi pilihan perusahaan tertutup melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) tanpa Initial Public Offering (IPO).
Backdoor listing kerap menjadi pilihan perusahaan tertutup melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) tanpa Initial Public Offering (IPO). (Foto: MNC Media)
Backdoor listing kerap menjadi pilihan perusahaan tertutup melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) tanpa Initial Public Offering (IPO). (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Backdoor listing kerap menjadi pilihan perusahaan tertutup melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) tanpa Initial Public Offering (IPO). PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) merupakan salah satu emiten yang sukses melakukan aksi backdoor listing.

Backdoor listing atau reverse takeover (RTO) adalah aksi merger atau akuisisi perusahaan tbk di BEI oleh perusahaan tertutup dengan skala bisnis besar. Berbeda dengan akuisisi biasa, perusahaan tertutup yang melakukan backdoor listing biasanya menargetkan emiten kecil sebagai sasaran dan memiliki bisnis inti (core business) yang berbeda.

Alasan utama perusahaan melakukan backdoor listing karena proses administrasi yang lebih mudah dan cepat. Perusahaan bisa dengan cepat mengakses pendanaan di pasar modal untuk mengeksekusi rencana bisnisnya. Sementara jika lewat IPO, ada beberapa prosedur dan antrean yang harus dilewati.

Tentu, aksi backdoor listing memiliki risiko. Perusahaan yang ingin backdoor listing perlu melakukan aksi senyap supaya harga saham emiten sasaran tak melonjak. Jika tidak, maka biaya akuisisinya menjadi mahal.

BEI sendiri tak mempersoalkan perusahaan yang ingin melakukan backdoor listing. Langkah IPO lewat “jalur belakang” ini bisa menjadi alternatif karena sifatnya sama saja. Bursa bahkan mendorong perusahaan besar, termasuk BUMN untuk go public, baik lewat IPO maupun backdoor listing.

Halaman : 1 2 3 4 5 6
Advertisement
Advertisement