Perbedaan paling mencolok terlihat dari kondisi inflasi. Pada puncak krisis 1998, Indonesia mengalami lonjakan harga yang sangat tinggi atau hiperinflasi, mencapai lebih dari 77 persen. Harga kebutuhan pokok melambung dan daya beli masyarakat anjlok.
Kini, meski rupiah melemah, inflasi Indonesia pada April 2026 tercatat hanya 2,41 persen, masih berada dalam rentang target pemerintah di kisaran plus minus 3 persen.
Dari sisi pertumbuhan ekonomi, jaraknya bahkan lebih kontras. Pada 1998, ekonomi Indonesia negatif 13 persen. Aktivitas usaha lumpuh dan pengangguran melonjak tajam. Sementara pada triwulan I-2026, ekonomi Indonesia justru tumbuh 5,61 persen, menunjukkan konsumsi dan investasi masih bergerak positif.
Kesehatan sektor perbankan juga menjadi pembeda utama. Saat krisis 1998, banyak bank kehilangan modal sehingga rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) berada di zona negatif. Kredit macet atau non-performing loan (NPL) bahkan menembus sekitar 30 persen.
Per Februari 2026, CAR perbankan tercatat sebesar 25,83 persen, level yang tergolong kuat. Di saat yang sama, rasio kredit bermasalah masih terjaga di level 2,17 persen secara bruto. Dengan demikian, sistem perbankan masih memiliki bantalan modal yang cukup tebal untuk menghadapi tekanan eksternal.