Adapun pemegang saham pengendali FORU, IMR Asia Holding Pte Ltd yang saat ini menguasai 76,81 persen saham perseroan akan melaksanakan seluruh haknya melalui mekanisme inbreng atau setoran non-tunai.
Dalam skema tersebut, IMR Asia Holding akan menyetorkan sebanyak 49 persen saham PT Borneo Prima dengan nilai transaksi sekitar Rp21,2 triliun sebagai pengganti setoran dana tunai dalam pelaksanaan rights issue.
Sementara itu, dana yang berasal dari pelaksanaan HMETD oleh pemegang saham publik diperkirakan mencapai sekitar Rp6,4 triliun.
Dana tersebut akan digunakan untuk memberikan pinjaman modal kerja kepada PT Borneo Prima guna mendukung kegiatan operasional dan pengembangan bisnis perusahaan tambang tersebut.
Seiring dengan masuknya kepemilikan di PT Borneo Prima, FORU juga berencana mengubah kegiatan usaha utama perseroan menjadi perusahaan holding.