Sebelumnya, UNTR merencanakan pembelian kembali saham dengan nilai maksimal Rp2 triliun pada periode 22 Januari 2026 hingga 15 April 2026.
Program tersebut dirancang dengan batasan tidak melebihi 20 persen dari modal disetor, serta menjaga porsi saham beredar (free float) minimal 7,5 persen.
Seluruh dana buyback berasal dari kas internal perseroan dan tidak mencakup biaya transaksi seperti komisi perantara pedagang efek maupun biaya lain yang terkait.
(DESI ANGRIANI)