IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) dikabarkan ditunjuk sebagai penyelenggara bursa karbon yang akan dimulai pada September 2023.
Meski sudah dalam hitungan bulan, BEI ternyata belum mendapatkan mandat penunjukan itu. Hal ini dikatakan Direktur Pengembangan BEI Jeffery Hendrik.
"Belum," kata Jeffery saat ditemui kantor Wali Kota Bogor, Jalan Ir H Juanda, Bogor, Jawa Barat, Selasa (25/7/2023).
Dia menambahkan, saat ini BEI sedang menunggu Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK).
"Jadi memang kita sama-sama menunggu POJK seperti apa, jadi, kita tunggu aja sesuai dengan amanat UU P2SK yang akan mengatur bursa karbon kan OJK," kata dia.