sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dilindungi OJK dan ISIPF, Investasi di Pasar Modal Jadi Lebih Aman

Market news editor Wahyudi Aulia Siregar
01/04/2022 13:26 WIB
Perlindungan investor sudah menjadi bagian dari tata kelola (best practice) di dunia pasar modal.
Dilindungi OJK dan ISIPF, Investasi di Pasar Modal Jadi Lebih Aman. (Foto: MNC Media)
Dilindungi OJK dan ISIPF, Investasi di Pasar Modal Jadi Lebih Aman. (Foto: MNC Media)

Seperti halnya Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang bertugas melindungi hak nasabah perbankan, wilayah perlindungan ISIPF adalah para investor di bursa saham. Perlindungan Indonesia SIPF di pasar modal mencakup penjaminan aset yang tercatat berupa efek maupun dana yang ada di rekening nasabah (RDN). 

"Untuk bisa mendapatkan jaminan perlindungan tersebut, investor diimbau untuk cermat memilih lembaga yang tepat dalam berinvestasi, yang tidak hanya terdaftar di OJK tetapi juga terdaftar sebagai Anggota DPP," tandasnya. (TYO)

Halaman : 1 2 3 4 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement