Haryajid menjelaskan, industri pasar modal membutuhkan pasokan tenaga kerja profesional berkualitas yang kredibel, kompeten, dan dapat dibuktikan serta diakui melalui Sertifikasi Profesi bidang Pasar Modal.
"Nantinya para profesional ini kita harapkan dapat mengisi berbagai profesi di pasar modal dan industri keuangan sesuai kebutuhan. Juga termasuk profesi-profesi baru yang diperkirakan bakal terus tumbuh di industri ini," tutur Haryajid.
Sertifikasi Profesi bidang Pasar Modal diselenggarakan untuk para profesional maupun calon profesional oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Pasar Modal.
Sertifikasi Profesi yang diselenggarakan oleh LSPPM merupakan sertifikasi tingkat Nasional dengan Standar Kompetensi Kerja yang sudah terdaftar di Kementrian Tenaga Kerja Republik Indonesia.
Kehadiran LSP-PM, menurut Haryajid, setidaknya turut berkontribusi dan mendorong lahirnya SDM pasar modal yang lebih professional, seperti profesi Marketing/Sales, Analis efek, Analis teknikal analis, manajemen risiko, investment banking dan juga para investor individual.