Memperhatikan arah pengembangan pada tahun 2022 serta asumsi perkembangan penangangan pandemi COVID-19 di Indonesia, BEI mengasumsikan rata-rata nilai transaksi harian (RNTH) pada tahun 2022 mencapai Rp13,5 triliun dengan total jumlah hari Bursa sebanyak 250 hari.
Selain itu, untuk target Pencatatan Efek Baru di tahun 2022 adalah 68 Efek yang terdiri dari pencatatan saham, obligasi korporasi baru, dan pencatatan efek lainnya meliputi Exchange Traded Fund (ETF), Dana Investasi Real Estate (DIRE), serta Efek Beragun Aset (EBA).
Sebagai upaya untuk mencapai target Pencatatan Efek Baru tersebut, maka akan dilakukan berbagai rangkaian kegiatan kepada Perusahaan Tercatat dan Calon Perusahaan Tercatat, meliputi peningkatan kapasitas infrastruktur di area Pencatatan Perusahaan, serta melakukan sosialisasi, one-on-one meeting, dan workshop yang saat ini telah rutin dilakukan secara virtual
melalui media daring.
"Sementara itu, BEI juga secara berkesinambungan mendukung pengembangan serta kepatuhan Anggota Bursa dan Partisipan. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan pelatihan, sosialisasi, pertemuan rutin, dukungan jasa informasi, serta dukungan teknis dalam pengembangan sistem dan layanan kebursaan," kata dia.
Kemudian, BEI juga terus menekankan komitmennya dalam melakukan pengembangan pasar sebagai upaya meningkatkan partisipasi investasi masyarakat di Pasar Modal Indonesia, sekaligus mengedepankan upaya perlindungan investor.