sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Disetujui Presiden Jokowi Ini Besaran Tarif Iuran BPJS Tahun Depan

Market news editor Fahmi Abidin
30/10/2019 15:00 WIB
Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan resmi disetujui Presiden Joko Widodo.
Disetujui Presiden Jokowi Ini Besaran Tarif Iuran BPJS Tahun Depan.  (Foto: Ist)
Disetujui Presiden Jokowi Ini Besaran Tarif Iuran BPJS Tahun Depan. (Foto: Ist)

Sementara itu untuk peserta mandiri atau Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan bukan pekerja, berikut perubahan harganya. Kelas I menjadi Rp160.000 (dari Rp80.000) per bulan, Kelas II menjadi Rp110.000 (dari Rp51.000) per bulan, Kelas III menjadi Rp42.000 (dari Rp25.000) per bulan. (*)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement