sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Diskon Pajak Diperpanjang, Saham Otomotif dan Properti Ketiban "Berkah"

Market news editor Aditya Pratama
24/06/2021 06:26 WIB
Pemberian insentif pada dua sektor tersebut diharapkan dalat mendongkrak pertumbuhan ekonomi di tahun 2021.
Diskon Pajak Diperpanjang, Saham Otomotif dan Properti Ketiban
Diskon Pajak Diperpanjang, Saham Otomotif dan Properti Ketiban "Berkah" (FOTO:MNC Media)

"Pilihan di sektor ini masih ASII. Klo yang lain, mungkin bisa dilihat dari money flownya terutama volume perdagangannya," sambungnya. 

Sementara itu, mengenai dampak ke saham sektor properti, Reza menilai dengan adanya perpanjangan insentif PPN sektor properti juga akan memberikan sentimen positif terhadap sektor tersebut. 

"Untuk properti, saya lihatnya tidak jauh berbeda dengan otomotif. Kita harus cek kondisi riilnya, apalagi ini properti maka berkaitan juga dengan minat dan daya beli dari masyarakat, dan satu lagi peningkatan permintaan kredit perbankan terhadap produk properti," ucapnya. 

Adapun di sektor properti insentif diberikan untuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) properti yang akan diperpanjang hingga akhir tahun ini. Insentif pembebasan PPN atas penyerahan rumah tapak atau rusun baru dengan harga jual paling tinggi Rp 2 miliar, serta diskon PPN 50 persen untuk penyerahan rumah tapak dan rusun dengan harga jual di atas Rp 2 miliar hingga Rp 5 miliar. 

Sementara itu, di sektor otomotif pemberian insentif pajak adalah dengan memperpanjang bebas pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) mobil baru 1.500 cc ke bawah hingga akhir Agustus 2021. Sebelumya, insentif tersebut hanya berlaku pada Maret-Mei 2021.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement