Manajemen Mitrabahtera menjelaskan, pengunduran diri direksi dan komisaris tersebut akan berlaku efektif setelah mendapat persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang akan dilaksanakan pada 19 Juni 2025.
"Kejadian ini tidak memberikan dampak kerugian terhadap kegiatan operasional, kondisi hukum, keuangan dan kelangsungan usaha perseroan," tulis manajemen melalui keterbukaan informasi BEI, Kamis (12/6/2025).
Hingga kuartal I-2025, laba bersih Mitrabahtera naik 289 persen menjadi Rp164 miliar dari periode yang sama tahun sebelumnya Rp42 miliar. Alhasil laba bersih per saham juga tercatat sebesar Rp91,15 per saham.
(DESI ANGRIANI)