Dari sisi kinerja, hingga kuartal III-2025 WMPP membukukan pendapatan konsolidasi sebesar Rp697,6 miliar. Capaian tersebut melonjak 87,2 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, dengan kontribusi terbesar berasal dari lini bisnis peternakan unggas (poultry) yang menyumbang sekitar 72,1 persen dari total pendapatan.
Prospek pemulihan kinerja perseroan juga didukung oleh selesainya proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dengan seluruh kreditur, yang telah berkekuatan hukum tetap. Dengan berakhirnya proses tersebut, perseroan kini memiliki ruang yang lebih luas untuk menata kembali struktur keuangan dan operasional.
“Putusan PKPU ini memberi ruang bagi perusahaan untuk mengatur kembali arus kas, sekaligus mengumpulkan kembali modal kerja dari pertumbuhan pendapatan operasional serta melakukan divestasi terhadap sejumlah aset yang sudah tidak produktif,” tutur Tumiyono.
Meski demikian, WMPP masih menghadapi tantangan di pasar modal. Saham perseroan saat ini terancam delisting lantaran telah dikenakan suspensi perdagangan selama sekitar 1,5 tahun sejak 13 Mei 2025.
(DESI ANGRIANI)