Sara menjelaskan, tujuan dari penandatangan perjanjian pengambilan bagian ini adalah untuk melakukan diversifikasi usaha UNTR sebagai bagian dari strategi berkesinambungan di bidang energi terbarukan, khususnya panas bumi.
"Investasi ini bermaksud untuk mencapai target perseroan dalam melakukan diversifikasi pendapatan dari sektor usaha non-batu bara," ujar Sara.
Penandatangan perjanjian pengambilan bagian ini, ditegaskan Sara tidak berdampak secara materian terhadap kegiatan operasional, hukum, dan kondisi keuangan perseroan saat ini.
Pada saat dipenuhinya semua syarat pendahuluan dalam perjanjian pengambilan bagian, EPN akan menjadi pemegang saham di SES dengan kepemilikan saham 680 ribu saham atau setara dengan 40,476 persen dari seluruh saham yang telah dikeluarkan.