IDXChannel - PT Vale Indonesia Tbk (INCO) menegaskan tidak pernah mendapat ultimatum atau ancaman dari pemerintah terkait proses divestasi 14 persen sahamnya kepada PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID.
Hal ini menjawab surat Bursa Efek Indonesia (BEI) yang mempertanyakan soal kabar ultimatum pemerintah mengenai divestasi saham perseroan yang ramai diberitakan.
Sesuai kesepakatan, Vale Canada Limited (VCL) dan Sumitomo Metal Mining Co Ltd (SMM) akan mengalihkan 14 persen sahamnya di INCO kepada MIND ID.
"Hingga saat surat ini diterbitkan, perseroan tidak pernah menerima ultimatum dari pemerintah terkait proses divestasi," ucap Corporate Secretary Vale Indonesia, Filia Alanda dalam Keterbukaan Informasi BEI, Rabu (17/1/2024).
Namun demikian, sambungnya, Kementerian Energi & Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan kepada perseroan tentang pentingnya segera menyelesaikan proses divestasi sebagai salah satu prasyarat untuk mendapatkan perpanjangan Kontrak Karya (KK) dalam bentuk Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dan memberikan kepastian bagi investasi perseroan.
Filia menjelaskan, perseroan bersama Vale Canada Limited (VCL), MIND ID, dan Sumitomo Metal Mining Co., Ltd (SMM) telah menandatangani Perjanjian Induk Divestasi.
Di dalam perjanjian tersebut diatur bahwa VCL dan SMM akan mengalihkan kepemilikan sahamnya secara proporsional di perseroan sekitar 14% kepada MIND ID, dan transaksi diharapkan selesai pada 2024.