sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

DMS Propertindo (KOTA) Ungkap Rencana Rights Issue Jumbo, Bidik Dana Lebih dari Rp4,4 Triliun

Market news editor Rahmat Fiansyah
28/08/2026 22:30 WIB
PT DMS Propertindo Tbk (KOTA) mengumumkan rencana Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) I alias rights issue.
PT DMS Propertindo Tbk (KOTA) menggelar Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) I alias rights issue. (Foto: iNews Media Group)
PT DMS Propertindo Tbk (KOTA) menggelar Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) I alias rights issue. (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - PT DMS Propertindo Tbk (KOTA) mengumumkan rencana Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) I alias rights issue. Dana yang dibidik mencapai lebih dari Rp4,4 triliun, terutama untuk memperkuat cadangan lahan (landbank) di Jawa Timur dan Banten.

Dalam aksi korporasi tersebut, perseroan akan menerbitkan hingga 100 miliar saham baru seri B atau 90,46 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh perseroan setelah rights issue, mencerminkan potensi dilusi yang cukup besar bagi pemegang saham lama. Saham baru yang diterbitkan akan memiliki hak yang sama dengan saham-saham yang telah dikeluarkan perseroan.

"PMHMETD I ini tidak menyebabkan perubahan pengendali di perseroan," kata manajemen PT DMS Propertindo Tbk dalam keterbukaan informasi, Jumat (28/8/2026).

Seluruh dana hasil rights issue akan digunakan untuk mengakuisisi dua perusahaan dengan biaya investasi Rp4,4 triliun dan sisanya untuk modal kerja, kegiatan operasional, dan pengembangan usaha.

Adapun dua perusahaan yang akan diambil alih yakni PT Art Design Indonesia (ADI) milik PT Michel Energi (ME) dengan porsi 99,99 persen saham senilai Rp1,2 triliun dan PT Mandiri Nusa Graha Perkasa (MGNP) yang juga dimiliki ME sebesar Rp3,2 triliun dengan porsi 99,99 persen. Perseroan bersama pihak penjual telah menandatangani Perjanjian Pengikatan Jual Beli Saham pada 24 Agustus 2026.

Transaksi tersebut bersifat material karena melebihi 50 persen dari ekuitas, aset, dan pendapatan perseroan. Total ekuitas KOTA saat ini sebesar Rp1,25 triliun.

Manajemen KOTA mengungkapkan, akuisisi terhadap ADI dan MGP ditempuh sebagai langkah strategis untuk memperkuat basis aset sekaligus memperluas pijakan bisnis melalui penguasaan lahan (landbank) strategis seluas 571 hektare (ha).

Pengambilalihan ADI memberikan akses terhadap lahan seluas 23 ha di Surabaya, salah satu pusat aktivitas ekonomi sekaligus perdagangan di Indonesia, sedangkan MGP memberikan penguasan atas 548 ha di Maja, Lebak yang memiliki potensi pertumbuhan seiring perkembangan hunian, konektivitas transportasi, serta kebutuhan kawasan industri dan logistik.

Secara spesifik, aset lahan di Surabaya berupa properti pengembangan kawasan terpadu (mixed use) "East Gate Surabaya" yang berlokasi di Gunung Anyar, Kota Surabaya, Jawa Timur. ADI tercatat memiliki 96 Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).

Sementara di Maja berupa tanah kosong rencana pengembangan kawasan hunian terpadu "Green Maja City" yang berlokasi di Desa Pasirkecapi, Desa Cipining, Desa Curugbitung, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak. Terdapat tiga SHGB yang dimiliki MGP atas ratusan ha tanah tersebut.

(Rahmat Fiansyah)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement