sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dorong Kapasitas Lembaga Kliring ke Level Global, OJK Gandeng ESMA

Market news editor Cahya Puteri Abdi Rabbi
13/11/2023 22:41 WIB
PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) kini resmi sebagai Third-Country Central Counterparty (CCP).
Dorong Kapasitas Lembaga Kliring ke Level Global, OJK Gandeng ESMA (foto: MNC Media)
Dorong Kapasitas Lembaga Kliring ke Level Global, OJK Gandeng ESMA (foto: MNC Media)

Menurut Inarno, pengakuan oleh ESMA sejalan upaya OJK untuk terus mendorong prinsip tata kelola perusahaan yang baik, prinsip kehati-hatian, manajemen risiko yang efektif, prinsip keamanan, efisiensi, dan keandalan di pasar modal.

Berdasarkan penilaian ESMA, Inarno menjelaskan, KPEI masuk dalam kategori Tier 1 Third-Country CCP, yang berarti bahwa KPEI memiliki risiko yang kecil (non-systemically important) terhadap stabilitas keuangan di Uni Eropa atau di salah satu atau lebih negara anggota Uni Eropa.

"Pengakuan ESMA atas KPEI sebagai Third-Country CCP berlaku mulai 31 Desember 2023," tutur Inarno.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama KPEI, Iding Pardi, mengatakan bahwa pengakuan KPEI sebagai Third Country CCP tier 1 akan mulai terhitung pada 2024 mendatang.

KPEI menjadi CCP terdaftar ketiga di ASEAN, dan ke-38 di dunia yang dapat pengakuan dari ESMA. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement