sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

DPR Desak Pemerintah Segera Rampungkan Divestasi Saham INCO, Ini Alasannya

Market news editor Taufan Sukma/IDX Channel
01/08/2023 15:40 WIB
DPR RI mendesak agar pencatatan sumber daya dan cadangan serta aset Vale Indonesia harus dibukukan dalam kekayaan Negara Indonesia.
DPR Desak Pemerintah Segera Rampungkan Divestasi Saham INCO, Ini Alasannya (foto: MNC Media)
DPR Desak Pemerintah Segera Rampungkan Divestasi Saham INCO, Ini Alasannya (foto: MNC Media)

IDXChannel - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mendesak pemerintah untuk segera merampungkan proses divestasi 51 persen PT Vale Indonesia Tbk (INCO).

Proses divestasi dinilai sangat penting dilakukan guna mengembalikan kendali atas sumber daya tambang, khususnya nikel, milik INCO ke dalam penguasaan Indonesia.

"Kami ingatkan pemerintah, dalam hal ini Menteri ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral), terkait kesimpulan Rapat Kerja dengan Komisi VII tanggal 13 Juni 2023, di mana disepakati agar Negara, dalam hal ini diwakili oleh BUMN (Badan Usaha Milik Negara), harus menjadi (pemegang) saham pengendali, guna mendapatkan hak pengendalian operasional dan keuangan yang selama ini masih dikuasai oleh PT Vale Indonesia," ujar Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Bambang Haryadi, pekan lalu.

Menurut Bambang, selama ini pihak INCO telah menguasai sumber daya Indonesia selama lebih dari 55 tahun.

Karenanya, DPR RI mendesak agar pencatatan sumber daya dan cadangan serta aset Vale Indonesia harus dibukukan dalam kekayaan Negara Indonesia.

Halaman : 1 2 3 4 5
Advertisement
Advertisement