IDXChannel – Wacana Komisi XI DPR RI untuk mendorong kenaikan porsi free float saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) hingga 40 persen tengah menjadi sorotan pelaku pasar.
Senior Market Analyst Mirae Asset Sekuritas Indonesia, M. Nafan Aji, menilai wacana DPR tersebut perlu disambut serius oleh emiten. Menurutnya, langkah itu penting untuk memperkuat likuiditas pasar modal domestik.
“Kalau hemat saya, emiten harus bersiap dalam rangka memperkuat free float. Memang, rata-rata emiten kita tidak terlalu likuid,” kata Nafan, Senin (29/9/2025).
Ia menambahkan, peningkatan free float memang menjadi syarat penting untuk mendorong likuiditas. “Kalau untuk peningkatan likuiditas, free float harus ditingkatkan. BBCA saja, kalau berdasarkan data Bloomberg, memiliki free float di 42 persen,” ujarnya.
Menurut Nafan, tingginya free float juga akan membantu menarik investor asing.
“Dengan demikian, apabila investor asing masuk, terjadi capital inflow, sehingga mengurangi dampak dari tren net foreign sell secara year-to-date, yang masih cukup tinggi,” tutur Nafan.