“Jadi gemboknya ditambah, dari satu sekarang dua gembok. Jadi buka suspensinya harus punya dua kunci,” kata Jeffrey di Gedung BEI, Jakarta Selatan, Selasa (5/11/2024).
Saat ini pelaku pasar masih menunggu hasil dari langkah manajemen Sritex yang mengajukan kasasi demi melawan putusan pailit.
Apabila kasasi mampu membatalkan putusan pailit, terang Jeffrey, itu juga belum tentu sahamnya dibuka lantaran masih terdapat gembok lainnya.
“Kan masih ada 1 lagi, soal surat utang (MTN) itu (yang harus diselesaikan),” tutur dia.
Pailit adalah kondisi ketika debitur tidak bisa atau kesulitan membayar utang-utangnya kepada kreditur yang jatuh tempo. Pailit berbeda dengan kondisi bangkrut.