Proses yang masih berjalan lebih bersifat administratif, karena MSCI masih membutuhkan waktu untuk menghimpun masukan pelaku pasar sebelum menerapkannya dalam metodologi indeks.
Ke depan, perubahan metodologi berpotensi membawa konsekuensi langsung.
Saham dengan status HSC akan dikeluarkan dari indeks, sementara pembaruan data kepemilikan berpotensi menurunkan rasio free float sejumlah emiten.
Bahana memperkirakan kombinasi dampak ini bisa menekan bobot Indonesia di MSCI hingga 16,8 persen atau sekitar 16 basis poin, yang setara dengan potensi arus keluar dana asing sekitar USD880 juta atau setara dengan Rp14,96 triliun.
“Dampaknya memang cenderung muncul lebih dulu, sementara manfaat reformasi baru akan terlihat kemudian,” tulis analis Bahana.
Dalam jangka panjang, reformasi ini dinilai akan menciptakan pasar yang lebih sehat, dengan free float yang lebih tinggi, risiko konsentrasi yang menurun, serta transparansi yang lebih baik bagi investor.