sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dua Lessor Ajukan Keberatan, Sidang PKPU Garuda (GIAA) Ditunda

Market news editor Suparjo Ramalan
21/06/2022 13:55 WIB
Sidang PKPU PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) terpaksa ditunda. Itu lantaran dua penyewa pesawat (lessor) mengajukan surat keberatan.
Dua Lessor Ajukan Keberatan, Sidang PKPU Garuda (GIAA) Ditunda. (Foto: MNC Media)
Dua Lessor Ajukan Keberatan, Sidang PKPU Garuda (GIAA) Ditunda. (Foto: MNC Media)

Lantas, surat keberatan dua lessor asing ini akan membatalkan hasil voting dan penghitungan tagihan kreditur? Asri menegaskan hasil voting tidak berubah, meski adanya pengajuan keberatan tersebut. 

Dia menjelaskan kedua lessor ini ikut dalam proses pemungutan suara yang dilaksanakan Pengadilan pekan lalu. Dalam tahapan PKPU ini, kedua entitas penerbangan luar negeri itu juga turut andil memberikan suara, meski keduanya menolak damai dengan Garuda Indonesia. 

"Kalau hasil voting tidak berubah karena lessor sendiri sudah ikut, namanya sudah mengajukan hak suaranya kemarin dan memegang pada saat voting mereka tak setuju atas proposal perdamaian," ujar Asri saat dikonfirmasi di PN Jakarta Pusat, dikutip Selasa (21/6/2022). 

Asri mencatat, pada saat kreditur telah menggunakan hak suaranya dalam voting, maka harus mengikuti hasil atau keputusan yang diperoleh. Pada konteks ini, emiten bersandi saham GIAA berhasil memperoleh suara setuju sebanyak 97,46 persen dari total jumlah kreditur. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement