"Kehadiran BDS diharapkan dapat memperkuat integrasi bisnis grup, khususnya dalam mendukung kegiatan logistik dan distribusi yang lebih efisien," tutur manajemen COAL dalam keterbukaan informasi BEI, Selasa (7/4/2026).
Perseroan menegaskan, pendirian entitas ini tidak termasuk dalam kategori transaksi afiliasi maupun transaksi material, sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. 42/POJK.04/2020 dan No. 17/POJK.04/2020.
(DESI ANGRIANI)