sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ekuator Swarna Sekuritas Kena Suspensi BEI Gara-Gara MKBD di Bawah Rp25 Miliar

Market news editor Jujuk Ernawati
12/10/2023 17:25 WIB
Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) aktivitas perdagangan PT Ekuator Swarna Sekuritas pada hari ini, Kamis (12/10/2023). 
Ekuator Swarna Sekuritas Kena Suspensi BEI Gara-Gara MKBD di Bawah Rp25 Miliar
Ekuator Swarna Sekuritas Kena Suspensi BEI Gara-Gara MKBD di Bawah Rp25 Miliar

IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) aktivitas perdagangan PT Ekuator Swarna Sekuritas pada hari ini, Kamis (12/10/2023). 

Dalam pengumuman Nomor Peng-00046/BEI.ANG/10-2023 yang diteken Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI Kristian Manullang dan Direktur Perdagangan dan Anggota Bursa BEI Irvan Susandy dijelaskan bahwa suspensi tersebut dijatuhkan karena kurangnya Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) yang dimiliki Ekuator Swarna Sekuritas. 

"Berdasarkan hasil pemantauan Bursa terhadap Sistem Pusat Pelaporan Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) nilai MKBD PT Ekuator Swarna Sekuritas per tanggal 11 Oktober 2023 tidak memenuhi ketentuan nilai minimum yang dipersyaratkan," tulis keterangan tersebut. 

Berdasarkan ketentuan pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 52/POJK.04/2020 tentang Pemeliharaan Modal Kerja Bersih Disesuaikan, setiap perusahaan efek yang menjalankan kegiatan usaha sebagai Penjamin Emisi Efek wajib memiliki MKBD paling sedikit Rp25 miliar.

MKBD minimal Rp25 miliar atau 6,25 persen dari total liabilitas tanpa utang subordinasi dan utang dalam rangka penawaran umum/penawaran umum terbatas ditambah ranking liabilities, mana yang lebih tinggi.  

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement