Setidaknya terdapat 4 agunan yang diajukan CMNP sebagai jaminan pembiayaan, mencakup hak konsesi pengusahaan jalan tol berdasarkan PPJT tahun 2020.
Baca Juga:
Selanjutnya seluruh pendapatan jalan tol dan usaha lain yang berhubungan dengan pengusahaan jalan tol. Dana dalam rekening penampungan atau escrow account, dan tagihan atas pendapatan dari hasil klaim asuransi, dan klaim bank garansi.
(Selfie Miftahul Jannah)