Dengan ditandatanganinya perjanjian ini, Indah berharap dapat berdampak pada potensi penambahan pendapatan dan laba perseroan ke depan.
"Sampai dengan tanggal keterbukaan informasi ini disampaikan, informasi material ini tidak memiliki dampak terhadap kegiatan hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha perseroan," jelasnya.
Perjanjian ini bukan merupakan transaksi material serta bukan transaksi afiliasi dan benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, terutama di bidang pasar modal.
Berdasarkan data RTI Business, saham VKTR berakhir menguat 1,99 persen ke level 154 pada penutupan perdagangan hari ini. Saham emiten bus dan truk listrik ini diperdangkan dengan nilai transaksi Rp8,61 miliar dan volume 56,33 juta saham, serta frekuensi sebanyak 3.123 kali.
(FAY)