sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Emiten Pupuk (NPGF) Kantongi Kredit Modal Rp54 Miliar dari Bank Sinarmas

Market news editor Desi Angriani
08/02/2026 15:03 WIB
Fasilitas kredit ini disiapkan sebagai opsi pembiayaan untuk mendukung kebutuhan modal kerja perseroan.
Emiten Pupuk (NPGF) Kantongi Kredit Modal Rp54 Miliar dari Bank Sinarmas (Foto: dok NPGF)
Emiten Pupuk (NPGF) Kantongi Kredit Modal Rp54 Miliar dari Bank Sinarmas (Foto: dok NPGF)

Dia menegaskan, transaksi pembiayaan tersebut tidak menimbulkan dampak material terhadap kondisi keuangan, kegiatan operasional, aspek hukum, maupun kelangsungan usaha Perseroan.

Dari sisi regulasi, transaksi ini mendapatkan pengecualian berdasarkan Pasal 11 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17/POJK.04/2020 karena merupakan pinjaman langsung dari bank. 

Dengan demikian, Perseroan tidak diwajibkan untuk menggunakan jasa penilai independen maupun memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

(DESI ANGRIANI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement