IDXChannel - Banyak emiten tengah merancang skema aksi pembelian kembali saham atau buyback dalam waktu terakhir.
Tren buyback saham tersebut dinilai mampu membawa katalis positif terhadap pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Pasalnya, aksi korporasi ini dapat meningkatkan likuiditas saham emiten itu sendiri, dan menarik investor untuk melakukan akumulasi pembelian.
Analis Senior Investment Information Mirae Asset Sekuritas Indonesia, Nafan Aji Gusta menjelaskan, buyback biasanya dilakukan ketika harga saham berada di bawah nilai wajar (fair value).
Hal ini bertujuan untuk menstabilkan harga sekaligus memberikan sinyal bahwa emiten memiliki prospek positif ke depan.
“Buyback ini juga bertujuan bahwasannya saat ini harga saham pada waktu itu sudah benar-benar di bawah fair value, jadi memang saham itu sudah benar-benar undervalued,” ujar Nafan kepada IDX Channel, Senin (10/3/2025).