IDXChannel - PT Century Textile Industry Tbk (CNTX) mengajukan penghapusan pencatatan saham (delisting) dan suspensi atas saham yang diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 1 BEI Vera Florida mengatakan, Bursa telah menerima surat permohonan tersebut pada 5 Agustus 2024, sehingga saham CNTX dan CNTB (saham seri B) akan digembok.
"Berdasarkan hal tersebut, Bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan efek perseroan (Kode: CNTX dan CNTB) di semua pasar efektif mulai sesi I perdagangan efek tanggal 7 Agustus 2024," katanya, Rabu (7/8/2024).
Berdasarkan catatan IDX Channel, saham CNTX masuk dalam papan pemantauan khusus sejak 31 Januari 2024, sehingga diperdagangkan dengan metode full call auction (FCA).
Saham CNTX masuk papan tersebut karena masuk kategori 5, 6, dan 7, yakni memiliki ekuitas negatif, tidak memenuhi persyaratan minimum saham beredar di publik (free float), dan memiliki likuiditas rendah.