Saat ini, suku bunga SRBI blended telah turun ke 6,38 persen dari puncaknya di 7,48 persen pada Juli 2024. Kebijakan BI ini membantu menstabilkan biaya dana di bank-bank besar, yang berpotensi menjaga margin bunga bersih (NIM) tetap solid dan mengurangi risiko penurunan laba akibat margin yang menyusut.
Lebih lanjut, kata Verdhana, penurunan suku bunga SRBI juga mengurangi insentif arbitrase terhadap suku bunga repo yang kini berada di 6,50 persen. Hal ini membuka peluang bagi BI untuk menurunkan penerbitan SRBI lebih lanjut serta memangkas suku bunga acuan yang saat ini berada di 5,75 persen.
Selain itu, ada potensi pemangkasan rasio giro wajib minimum (GWM) dari sekitar 6–7 persen menjadi 3–4 persen bagi bank-bank besar. Jika ini terealisasi, menurut Verdhana, tambahan likuiditas yang masuk ke sistem perbankan dapat menjadi katalis positif bagi saham perbankan.
Dengan berbagai faktor tersebut, Verdhana Sekuritas meyakini sektor perbankan Indonesia tetap tangguh secara fundamental.
“Di sektor ini, bank-bank besar tetap menjadi pilihan utama. Rekomendasi utama kami adalah BMRI, BRIS, dan BBCA,” kata analis Verdhana.