sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Entitas Emiten Aguan (PANI) Jual Beli Tanah Senilai Rp2,12 Triliun

Market news editor Fiki Ariyanti
28/08/2024 10:31 WIB
Dua entitas usaha PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) melakukan transaksi jual beli tanah. Total nilai transaksi ini mencapai Rp2,12 triliun.
Entitas Emiten Aguan (PANI) Jual Beli Tanah Senilai Rp2,12 Triliun (foto web pik 2)
Entitas Emiten Aguan (PANI) Jual Beli Tanah Senilai Rp2,12 Triliun (foto web pik 2)

IDXChannel - Dua entitas usaha PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) melakukan transaksi jual beli tanah. Total nilai transaksi ini mencapai Rp2,12 triliun.

Entitas perseroan yang bertransaksi adalah PT Karya Indah Raya (KIR) sebagai pihak penjual dan PT Panorama Eka Tunggal (PET) sebagai pembeli. KIR merupakan perusahaan afiliasi PET, dan PET adalah anak usaha PANI.

Manajemen PANI melaporkan transaksi jual beli tanah milik KIR oleh PET dilakukan pada 23 Agustus 2024. 

KIR menjual tanahnya di Kampung Besar, Tangerang, Banten dengan status kepemilikan HGB, terdiri dari 163 bidang tanah dengan total luas tanah 848.238 meter persegi. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement