sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Erick: Tidak Ada PHK, Terkait Merger Tiga Bank Syariah

Market news editor Shifa Nurhaliza
14/10/2020 09:00 WIB
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menegaskan tidak Ada Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK meski merger tiga bank syariah milik BUMN.
Erick: Tidak Ada PHK, Terkait Merger Tiga Bank Syariah. (Foto: Ist)
Erick: Tidak Ada PHK, Terkait Merger Tiga Bank Syariah. (Foto: Ist)

Kemudian, terdapat beberapa poin penting yang telah disepakati ketiga bank Himbara terkait merger ini. Pertama kesepakatan para pemegang saham, yakni PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. untuk menggabungkan Bank Syariah Mandiri, BRIsyariah, dan BNI Syariah.

Kedua, seluruh pihak akan mempersiapkan segala sesuatu terkait persiapan penggabungan (merger) untuk mendapatkan surat pernyataan efektif dari OJK paling lambat di tahun 2021.

Ketiga, hal-hal lain terkait ketentuan mengenai bank hasil penggabungan akan dituangkan dalam klausul Rencana Merger. Keempat, komitmen bersama seluruh bank bahwa tidak akan ada PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) dalam penggabungan ini. (*)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement