Kemudian, terdapat beberapa poin penting yang telah disepakati ketiga bank Himbara terkait merger ini. Pertama kesepakatan para pemegang saham, yakni PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. untuk menggabungkan Bank Syariah Mandiri, BRIsyariah, dan BNI Syariah.
Kedua, seluruh pihak akan mempersiapkan segala sesuatu terkait persiapan penggabungan (merger) untuk mendapatkan surat pernyataan efektif dari OJK paling lambat di tahun 2021.
Ketiga, hal-hal lain terkait ketentuan mengenai bank hasil penggabungan akan dituangkan dalam klausul Rencana Merger. Keempat, komitmen bersama seluruh bank bahwa tidak akan ada PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) dalam penggabungan ini. (*)