Selain menurunkan peringat utang senior jangka panjang, Fitch juga menurunkan Standalone Credit Profile (SCP) Pos Indonesia dari bbb(idn) menjadi c(idn) karena proses gagal bayar telah dimulai.
Fitch menilai, kegagalan Pos Indonesia dalam menyelesaikan pembayaran cicilan imbalan ijarah setelah masa tenggang akan membawa perusahaan tersebut memiliki rating RD. Fitch akan memantau perkembangan proses tersebut.
Sementara, penurunan peringkat SCP menjadi bbb(idn) karena Fitch melihat Pos Indonesia merupakan perusahaan negara lewat PT Danantara Asset Management dan perusahaan penyedia pos dan logistik nasional. Meski begitu, potensi dukungan negara terhadap Pos Indonesia tidak relevan atas peringkat karena saat ini Pos Indonesia berada dalam tekanan keuangan akut dan menghadapi risiko gagal bayar jangka pendek yang tinggi.
Pos Indonesia sebelumnya mengumumkan penundaan pembayaran cicilan imbalan atas Sukuk Ijarah Tahap I Tahun 2024, yakni imbalan jasa keenam untuk seri A, B, dan C.
Pos Indonesia seharusnya mengirimkan dana sebesar Rp24,2 miliar kepada Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada 7 Juli sebelum dibayarkan kepada pemegang sukuk pada 8 Juli.