IDXChannel - Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang digelar oleh PT Diagnos Laboratorium Utama Tbk (DGNS), Senin (19/6/2023), memutuskan sejumlah kebijakan penting.
Salah satunya terkait tidak adanya pembagian dividen tunai bagi pemegang saham untuk tahun buku 2022.
Kebijakan tersebut diambil seiring rencana perusahaan yang telah menganggarkan sejumlah pengembangan usaha, yang tentunya membutuhkan modal dan investasi yang cukup signifikan.
"Dengan besarnya kebutuhan belanja modal perseroan seiring rencana ekspansi yang telah disiapkan, maka RUPS sepakat tidak membagi dividen atas laba bersih perseroan pada tahun buku 2022," ujar Direktur Utama DGNS, Mesha Rizal Sini, dalam keterangan resminya, usai pelaksanaan RUPS.
Di sepanjang tahun lalu, menurut Mesha, pihaknya tercatat berhasil meraup laba berih sebesar Rp12,66 miliar.