sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

FREN Digugat, Deretan Aksi Korporasi Dinilai Rugikan Investor Publik

Market news editor Rahmat Fiansyah
25/03/2025 18:30 WIB
Pemegang waran Seri III PT Smartfren Telecom Tbk (FREN-W2) resmi mengajukan gugatan kepada perseroan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Pemegang waran Seri III PT Smartfren Telecom Tbk (FREN-W2) resmi mengajukan gugatan kepada perseroan ke PN Jakpus.
Pemegang waran Seri III PT Smartfren Telecom Tbk (FREN-W2) resmi mengajukan gugatan kepada perseroan ke PN Jakpus.

"Dalam rencana merger tersebut, FREN secara langsung tidak memberikan opsi kompensasi atau skema yang pantas dan dapat menolong investor atau pemilik waran dari kerugian, sehingga investor publik semakin merugi banyak atas aksi korporasi tersebut," katanya.

(Rahmat Fiansyah)

Halaman : 1 2 3 4 5 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement