Penyebab utama PPRO terjerat FCA adalah karena likuiditas, khususnya saham yang memiliki rata-rata di bawah Rp51 per saham, dengan rata-rata transaksi kurang dari Rp5 juta selama tiga bulan terakhir.
Suspensi terhadap PPRO berlangsung saat sahamnya berhenti di Rp21 per saham
Diketahui, Medium Term Notes (MTN) XVI PP Properti tahun 2022 ke-9 bernilai Rp300 miliar. Surat utang ini jatuh tempo pada 26 Agustus 2025.
Manajemen PPRO belum berkomentar dalam keterbukaan informasi terkait hal ini.
(Fiki Ariyanti)