sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Gagal Bayar Bunga MTN, Saham PP Properti (PPRO) Dikunci

Market news editor Dinar Fitra Maghiszha
26/11/2024 14:08 WIB
PT PP Properti Tbk (PPRO) telah gagal membayar bunga Medium Term Notes (MTN) XVI PP Properti tahun 2022 ke-9.  
Gagal Bayar Bunga MTN, Saham PP Properti (PPRO) Dikunci (foto mnc media)
Gagal Bayar Bunga MTN, Saham PP Properti (PPRO) Dikunci (foto mnc media)

IDXChannel - PT PP Properti Tbk (PPRO) telah gagal membayar bunga Medium Term Notes (MTN) XVI PP Properti tahun 2022 ke-9.  

Ini terekam dalam data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dalam suratnya pada Senin (25/11/2024).

“Sehubungan dengan belum efektifnya dana MTN XVI PP PROPERTI TAHUN 2022 ke-9 dari Penerbit Efek di rekening KSEI sesuai waktu yang telah ditentukan, bersama ini kami sampaikan bahwa pembayaran bunga kepada pemegang obligasi melalui Pemegang Rekening yang seharusnya dilaksanakan pada 26 November 2024 ditunda,” tulis KSEI dalam pengumuman, diakses pada Selasa (26/11/2024).

Menyusul hal itu, saham anak usaha PT PP Tbk (PTPP) itu telah dilakukan suspensi. PPRO sebelumnya merupakan saham konstituen papan pemantauan khusus (PPK) yang diperdagangkan dengan mekanisme full periodic call auction (FCA).

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement