'Misteri' Hilang dari Daftar Pemegang Saham
Media riuh soal hilangnya kepemilikan LKH dari daftar pemegang saham di atas 5 persen di PT Gajah Tunggal Tbk (GJTL). Namun, LKH mengaku belum menjual saham miliknya di emiten produsen ban tersebut.
Hal ini bermula dari pemberitaan soal penelusuran di data milik Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Dalam data tersebut, KSEI tak lagi mencatat nama investor yang dijuluki Warren Buffett Indonesia tersebut di daftar pemegang saham di atas 5 persen GJTL.
Seperti diwartakan sebelumnya, menurut penelusuran cepat Tim Riset IDXChannel, LKH mulai absen di daftar tersebut sejak data yang dirilis pada 7 Oktober 2022.
Padahal, pada 5 Oktober 2022, nama LKH masih ada di daftar pemegang saham di atas 5 persen GJTL. Pada waktu itu, Pak Lo—panggilan akrab Lo Kheng Hong—masih menggenggam 5,17 persen atau setara dengan 180.001.000 saham.
Selain itu, menurut data Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek GJTL per 31 Oktober 2022, LKH juga sudah tidak tercatat sebagai pemegang saham di atas 5 persen perseroan.
Merespons pemberitaan soal di muka, Pak Lo—sapaan akrab Lo Kheng Hong—mengaku ke sejumlah media ekonomi-bisnis nasional bahwa dirinya belum menjual saham GJTL.
Saat dihubungi IDXChannel, pada Jumat (11/11), terkait perbedaan antara data di KSEI dan pengakuannya soal saham GJTL dan kemungkinan adanya kesalahan pencatatan dari biro administrasi efek, Lo Kheng Hong menjawab tidak tahu.
“Saya tidak tahu,” kata Lo Kheng Hong kepada IDXChannel, Jumat (11/11).
Kemudian, saat IDXChannel bertanya bahwa kepemilikan LKH di GJTL tidak berubah sedikit pun, ia juga mengafirmasi.
“Harusnya [kepemilikan saham] tidak berubah,” ungkap pria lulusan Universitas Nasional (UNAS) tersebut. (ADF)