IDXChannel – Nama investor legendaris Lo Kheng Hong (LKH) tidak lagi tercantum di daftar pemegang saham di atas 5 persen emiten produsen ban PT Gajah Tunggal Tbk (GJTL).
Hal tersebut mengacu pada data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) per 7 November 2022.
Menurut penelusuran cepat Tim Riset IDXChannel, LKH mulai absen di daftar tersebut sejak data yang dirilis pada 7 Oktober 2022.
Padahal, pada 5 Oktober 2022, nama LKH masih ada di daftar pemegang saham di atas 5 persen GJTL. Pada waktu itu, Pak Lo—panggilan akrab Lo Kheng Hong—masih menggenggam 5,17 persen atau setara dengan 180.001.000 saham.
Selain itu, menurut data Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek GJTL per 31 Oktober 2022, LKH juga sudah tidak tercatat sebagai pemegang saham di atas 5 persen perseroan.