Perseroan menegaskan, pendirian AHP tidak menimbulkan dampak yang material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha perseroan.
Sebelumnya, ARKO juga telah mengakuisisi saham PT Arkora Kalimantan Energi Hijau (AKEH). Akuisisi itu dilakukan melalui dua anak usahanya yakni, PT Arkora Hidro Tenggara (AHT) dan PT Arkora Bakti Indonesia (ABI).
Latar belakang dari transaksi yang dilakukan yakni, AKEH sudah memiliki izin prinsip dan izin lokasi di Kalimantan Barat, yang mempunyai potensi untuk pengembangan pembangkit listrik tenaga air skala besar dengan kapasitas 50 megawatt (MW).
Manajemen ARKO menjelaskan, tujuan dari transaksi ini yaitu perseroan melalui AKEH akan mengembangkan potensi pembangkit listrik tenaga air skala besar tersebut, dengan melakukan studi-studi yang diperlukan. Serta melakukan konstruksi tenaga listrik sampai dengan tahap pembangkit listrik beroperasi secara komersial.
(DES)