IDXChannel - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2020. Adapun RUPST akan dilaksanakan pada Jumat (13/8/2021) di Ruang Auditorium, Garuda City, Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang.
Dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) Jumat (23/7/2021), terdapat tujuh mata acara rapat yang akan dibahas pada RUPST.
Mata acara pertama adalah persetujuan Laporan Tahunan Perseroan Tahun Buku 2020, termasuk di dalamnya Laporan Keuangan Konsolidasian
Perseroan dan Laporan Keuangan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan Perseroan, serta Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020.
Penyajian kembali Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019, serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab, sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada para anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris, atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2020.
Kedua, penetapan tantiem untuk Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tahun buku 2020 dan Remunerasi (Gaji/Honorarium, Fasilitas dan Tunjangan) untuk anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan Tahun Buku 2021.