Adapun pemegang Saham yang berhak hadir dalam RUPS Tahunan adalah Pemegang Saham Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) Perseroan pada tanggal 21 Juli 2021 sampai dengan pukul 16.00 WIB dan pemilik saham Perseroan pada sub rekening efek di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada penutupan perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia pada tanggal 21 Juli 2021. (RAMA)
Advertisement
Garuda (GIAA) Mau RUPS, Bahas Lapkeu hingga Gaji Direksi dan Komisaris
Garuda Indonesia akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2020 pada 13 Agustus 2021.

Garuda (GIAA) Mau RUPS, Bahas Lapkeu hingga Gaji Direksi dan Komisaris (FOTO: MNC Media)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Tim Editor
Advertisement
Advertisement